Tangerang - Pemerintah memberi keleluasaan kepada maskapai domestik untuk menyesuaikan tarif tiket pesawat mengikuti perubahan harga avtur.
Foto Bisnis
Pemerintah Beri Lampu Hijau Maskapai Sesuaikan Harga Tiket
Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
Sejumlah pesawat maskapai penerbangan domestik terlihat terparkir di Apron Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,Β kemarin. ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Di tengah aktivitas penerbangan nasional, pemerintah resmi memberikan keleluasaan kepada maskapai dalam menentukan tarif tiket pesawat sesuai pergerakan harga bahan bakar avtur. ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak fluktuasi bahan bakar atau fuel surcharge pada tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.Β ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL











































