DKI Larang Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar

Warga melihat sapi yang dijual di lapak hewan kurban di atas trotoar kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat (15/5/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, maupun fasilitas umum lainnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Larangan tersebut diterapkan karena dinilai mengganggu pejalan kaki, memicu kemacetan, serta menimbulkan limbah kotoran yang mengganggu kebersihan lingkungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Warga melihat sapi yang dijual di lapak hewan kurban di atas trotoar kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat (15/5/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, maupun fasilitas umum lainnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Larangan tersebut diterapkan karena dinilai mengganggu pejalan kaki, memicu kemacetan, serta menimbulkan limbah kotoran yang mengganggu kebersihan lingkungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso