Kabupaten Tangerang - KLH menyegel pabrik pengolahan oli bekas di Tangerang karena diduga melanggar aturan lingkungan dan mencemari udara, tanah, serta air.
Foto Bisnis
KLH Segel Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Diduga Cemari Lingkungan
Sabtu, 20 Jun 2026 16:28 WIB
KLH terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan industri yang menghasilkan limbah B3 guna memastikan perlindungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran di PT Beringin Petroleum Energy masih berlanjut sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar










































