Banten Tutup 32 Tambang Ilegal untuk Cegah Kerusakan Lingkungan

Foto Bisnis

Banten Tutup 32 Tambang Ilegal untuk Cegah Kerusakan Lingkungan

Grandyos Zafna - detikFinance
Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Banten - Pemprov Banten menutup 32 tambang ilegal sejak 2025 hingga Juli 2026 guna mencegah kerusakan lingkungan, abrasi, dan mengamankan potensi pendapatan daerah.

Foto udara kondisi area bekas tambang galian C yang telah ditutup di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/7/2026). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat telah menutup sebanyak 32 lokasi tambang ilegal berbagai komoditas mulai dari galian C, batu Bara, hingga emas selama periode 2025 hingga Juli 2026 di sejumlah kabupaten/kota di Banten guna mencegah kerusakan lingkungan, abrasi, dan mengamankan potensi pendapatan daerah. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
Foto udara kawasan permukiman warga di dekat area tambang galian C yang telah ditutup di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/7/2026).Β ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Foto udara kondisi area bekas tambang galian C yang telah ditutup di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/7/2026). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat telah menutup sebanyak 32 lokasi tambang ilegal berbagai komoditas mulai dari galian C, batu Bara, hingga emas selama periode 2025 hingga Juli 2026 di sejumlah kabupaten/kota di Banten guna mencegah kerusakan lingkungan, abrasi, dan mengamankan potensi pendapatan daerah. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya. Hingga Juli 2026, sebanyak 32 lokasi tambang ilegal berbagai komoditas telah ditutup sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengamankan potensi pendapatan daerah. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Foto udara kondisi area bekas tambang galian C yang telah ditutup di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/7/2026). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat telah menutup sebanyak 32 lokasi tambang ilegal berbagai komoditas mulai dari galian C, batu Bara, hingga emas selama periode 2025 hingga Juli 2026 di sejumlah kabupaten/kota di Banten guna mencegah kerusakan lingkungan, abrasi, dan mengamankan potensi pendapatan daerah. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Penutupan tersebut mencakup tambang galian C, batu bara, hingga emas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi dan dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.Β ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Banten Tutup 32 Tambang Ilegal untuk Cegah Kerusakan Lingkungan
Banten Tutup 32 Tambang Ilegal untuk Cegah Kerusakan Lingkungan
Banten Tutup 32 Tambang Ilegal untuk Cegah Kerusakan Lingkungan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads