Banten - Pemprov Banten menutup 32 tambang ilegal sejak 2025 hingga Juli 2026 guna mencegah kerusakan lingkungan, abrasi, dan mengamankan potensi pendapatan daerah.
Foto Bisnis
Banten Tutup 32 Tambang Ilegal untuk Cegah Kerusakan Lingkungan
Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya. Hingga Juli 2026, sebanyak 32 lokasi tambang ilegal berbagai komoditas telah ditutup sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengamankan potensi pendapatan daerah. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Penutupan tersebut mencakup tambang galian C, batu bara, hingga emas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi dan dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.Β ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas










































