Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Tarif Transportasi Publik Rp8

Foto Bisnis

Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Tarif Transportasi Publik Rp8

Rifki Afifan Pridiasto - detikFinance
Senin, 17 Agu 2026 16:31 WIB

Jakarta - Rayakan HUT ke-81 RI, Pemprov DKI memberikan tarif khusus transportasi publik. Naik TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta hari ini cuma Rp8.

Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik. Khusus hari ini, naik transportasi publik cuma kena tarif Rp 8.
Sejumlah warga menggunakan transportasi umum Transjakarta, Senin (17/8/2026).
Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik. Khusus hari ini, naik transportasi publik cuma kena tarif Rp 8.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, tarif khusus transportasi publik yang diberikan sebesar Rp 8.
Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik. Khusus hari ini, naik transportasi publik cuma kena tarif Rp 8.
⁠Tarif khusus itu berlaku untuk berbagai moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
 ⁠Dikutip dari Instagram Dishub DKI Jakarta, tarif transportasi publik Rp 8 ini berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta dan LRT Jakarta (rute Velodrome-Pegangsaan Dua).
Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik. Khusus hari ini, naik transportasi publik cuma kena tarif Rp 8.
Tak ada syarat khusus untuk menikmati tarif Rp 8 naik transportasi umum tersebut.
Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik. Khusus hari ini, naik transportasi publik cuma kena tarif Rp 8.
⁠Untuk naik transportasi umum dengan tarif Rp 8 tersebut, warga bisa menggunakan kartu uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flaz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik. Khusus hari ini, naik transportasi publik cuma kena tarif Rp 8.

Tarif murah ini juga ditujukan untuk mengantisipasi lonjakan pengendara pribadi di masa libur panjang.
Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Tarif Transportasi Publik Rp8
Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Tarif Transportasi Publik Rp8
Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Tarif Transportasi Publik Rp8
Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Tarif Transportasi Publik Rp8
Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Tarif Transportasi Publik Rp8
Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Tarif Transportasi Publik Rp8

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads