Tangerang - Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 22,317 kilogram emas senilai sekitar Rp60 miliar yang dibawa dua warga negara Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta.
Foto Bisnis
Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 22 Kg Emas oleh Dua WN Tiongkok
Selasa, 18 Agu 2026 18:03 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































