33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Beras 30 Kg

Sejumlah warga mengambil bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram di Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2026). Bantuan tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Bantuan beras 30 kilogram diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap bulan.
Secara nasional, bantuan pangan tersebut ditargetkan diterima oleh 33.244.408 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Penetapan penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026.
Dengan jumlah penerima tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Perum Bulog. Sebelumnya, bantuan pangan beras telah disalurkan untuk alokasi Februari–Maret 2026 kepada sekitar 33,24 juta penerima. Dengan tambahan alokasi Juli–September, total bantuan pangan beras sepanjang 2026 mencapai sekitar 1,66 juta ton.
Program bantuan pangan beras menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan pengeluaran keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Penyaluran beras juga dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional. Pemerintah memanfaatkan Cadangan Pangan Pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat penerima.
Bagi masyarakat penerima, bantuan 30 kilogram beras diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus mengurangi beban pengeluaran. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Sejumlah warga mengambil bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram di Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2026). Bantuan tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Bantuan beras 30 kilogram diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap bulan.
Secara nasional, bantuan pangan tersebut ditargetkan diterima oleh 33.244.408 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Penetapan penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026.
Dengan jumlah penerima tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Perum Bulog. Sebelumnya, bantuan pangan beras telah disalurkan untuk alokasi Februari–Maret 2026 kepada sekitar 33,24 juta penerima. Dengan tambahan alokasi Juli–September, total bantuan pangan beras sepanjang 2026 mencapai sekitar 1,66 juta ton.
Program bantuan pangan beras menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan pengeluaran keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Penyaluran beras juga dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional. Pemerintah memanfaatkan Cadangan Pangan Pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat penerima.
Bagi masyarakat penerima, bantuan 30 kilogram beras diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus mengurangi beban pengeluaran. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.