Jakarta - Bea Cukai menggagalkan upaya pengeluaran lebih dari 29 kilogram emas dan barang diduga emas melalui empat bandara internasional sepanjang September 2026.
Foto Bisnis
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar
Selasa, 15 Sep 2026 16:58 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































