Jakarta - Bea Cukai menindak empat kasus impor beras, garam, dan pakaian diduga bekas dengan total nilai ekonomis barang mencapai Rp27,339 miliar.
Foto Bisnis
Bea Cukai Ungkap Impor Beras-Garam hingga Baju Bekas Senilai Rp27 M
Selasa, 22 Sep 2026 13:54 WIB
Dari empat penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan, serta 1.435 bale pakaian impor yang diduga bekas.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































