Realisasi Kredit buat Bantu Industri Padat Karya Cuma Rp 16,45 M, Apa Sebabnya?

Realisasi Kredit buat Bantu Industri Padat Karya Cuma Rp 16,45 M, Apa Sebabnya?

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 26 Jan 2026 13:14 WIB
Realisasi Kredit buat Bantu Industri Padat Karya Cuma Rp 16,45 M, Apa Sebabnya?
Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui realisasi penyaluran pembiayaan kredit industri padat karya (KIPK) pada 2025 hanya mencapai Rp 16,45 miliar dari plafon yang disiapkan sebesar Rp 787 miliar. Realisasi penyaluran ini baru menyentuh 2,09% dari target plafon yang dianggarkan.

"Tahun lalu penyerapannya masih sangat rendah, dari platform pembiayaan KIPK 2025 atau tahun lalu yang disiapkan sebesar Rp787 miliar realisasinya atau realisasi penyalurannya baru Rp16,45 miliar atau 2,09%," ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Rendahnya serapan ini juga terlihat pada realisasi subsidi bunga. Dari anggaran subsidi bunga pada 2025 Rp 4,9 miliar, baru terealisasi Rp 13,67 juta atau setara 0,27%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan rendahnya realisasi penyaluran program KIPK ini dipengaruhi oleh sejumlah kendala teknis dan regulasi di tingkat kelembagaan. Di antaranya, belum tuntasnya finalisasi petunjuk pelaksana di internal bank penyalur, belum selesainya perjanjian kerjasama antara bank penyalur dengan lembaga penjamin dan asuransi terkait karena belum ada kesepakatan porsi tarif imbal jasa penjaminan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, masih ada masalah integrasi sistem house-to-house perbankan dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), terbatasnya sosialisasi program hingga tingkat cabang, serta belum tersedianya fitur refinancing dalam sistem SIKP.

"Namun dapat kami laporkan insyaallah kendala-kendala yang tadi kami laporkan kepada Komisi VII, insyaallah kita sudah bisa selesaikan sebagian besarnya, sehingga nanti program KIPK ini pada tahun ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," terang Agus.

Pada 2026, pemerintah telah menetapkan plafon sebesar Rp 549,51 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 787 miliar. Penetapan ini didasarkan pada Rencana Target Penyaluran (RTP) dari perbankan dengan mempertimbangkan carry over subsidi bunga tahun 2025.

"Pada tahun 2026 program KIPK mendapatkan platform sebesar Rp549,51 miliar, tentu ini menurun dibandingkan tahun lalu yang tadi kami laporkan Rp787 miliar. Dan untuk mendukung realisasi pembiayaan tersebut, kebutuhan subsidi bunga KIPK pada tahun 2026 diperkirakan sebesar minimal Rp15 miliar," imbuh ia.

Agus menerangkan KIPK didesain untuk memperkuat daya saing industri kecil dengan memberikan subsidi bunga 5% per tahun. Skema ini menyasar kredit investasi atau modal kerja dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan jangka waktu hingga 8 tahun.

Tahun ini, cakupan sektor penerima diperluas dari 157 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Tak hanya tekstil, pakaian jadi, dan furnitur, kini subsektor baru turut disasar.

"Cakupan sektor diperluas pada industri, ini diperluas subsektornya pimpinan, diperluas pada industri pembuat rambut dan bulu mata palsu, kerajinan, sekretom atau obat herbal, serta minyak atsiri yang pada dasarnya disimpan pada karya," tambah Agus.




(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads