Kemenperin soal Banjir Impor Baja: 84% Bahan Baku

Kemenperin soal Banjir Impor Baja: 84% Bahan Baku

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 04 Feb 2026 19:00 WIB
Kemenperin soal Banjir Impor Baja: 84% Bahan Baku
Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui masih ada importasi baja. Namun, mayoritas baja yang masuk ke Indonesia merupakan bahan baku industri.

"Kami juga perlu menegaskan importasi baja memang ada, tidak terelakkan. Jadi kami di Kementerian Perindustrian mengklasifikasi ada dua HS yang terkait dengan importasi baja, yaitu 72 dan 73. Di (HS) 72 ini adalah yang sifatnya lebih bahan baku. Yang (HS) 73 ini adalah produk hilir," ujar Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Setia Diarta dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Setia menerangkan hampir 84% karakteristik importasi baja yang masuk ini merupakan bahan baku. Hal ini guna untuk memudahkan industri dalam negeri dalam menggunakan bahan baku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami sampaikan hampir 84% itu karakteristiknya adalah bahan baku. Kemudian pada produk hilir, kami sangat boleh Bapak lihat. Boleh Bapak tanya ke pengusaha lain yang memang mengundangkan produknya di hilir saja. Kami sangat selektif untuk memberikan izin atau mengeluarkan Pertek (Peraturan Teknis) terkait dengan baja-baja yang sifatnya di hilir," terang Setia.

ADVERTISEMENT

Setia menerangkan pengendalian importasi baja ini melalui Pertek dengan mempertimbangkan permintaan dan penawaran di industri dalam negeri. Ia mengakui dalam beberapa kesempatan memang ada tipe baja yang diproduksi Indonesia. Dalam hal ini, Kemenperin meminta agar berkoordinasi dengan industri baja dalam negeri terkait pemenuhan lokalnya.

"Dan memang kami akui banyak yang kami terima terkait dengan isu-isu cost. Isu-isu delivery time dan penggunaan produk di dalam negeri. Memang menjadi isu krusial. Tapi kami mohon memintakan, selalu memintakan agar ini dikoordinasikan dan diatur dengan baik supaya impor kami bisa penilaian," jelas Setia.

Ia memastikan nilai impor untuk kedua kode HS produk baja tersebut mengalami penurunan dari 2022 hingga 2025. Namun, Setia tidak merincikan lebih detail terkait besaran nilai impornya.

"Jadi kalau secara total nilai impor yang masuk pada saat ini. Kami bisa meyakinkan nilai impor dari tahun 2022 sampai ke 2025 untuk importasi baja turun untuk HS yang 72 dan 73," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Akbar Djohan mengatakan rata-rata tingkat utilisasi pabrik baja nasional Indonesia di bawah daripada 60%. Hal ini disebabkan karena produk-produk baja murah dari China sehingga tak bisa membuat industri dalam negeri bersaing.

Bahkan Akbar telah menghitung Indonesia mengeluarkan uang sekitar Rp 80 triliun per tahun hanya untuk membeli baja dari luar negeri.

Akbar menilai perusahaan China kini tidak lagi sekadar mengirim barang, tapi merelokasi pabrik ke Indonesia dengan teknologi induction furnace (tungku induksi). Teknologi ini menjadi sorotan karena sempat dikaitkan dengan isu impor scrap atau besi tua yang tercemar bahan nuklir.

"Tentu induction furnace ini yang kemarin juga ada hubungannya dengan mengimport scrap yang tercemar bahan nuklir. Sehingga ini dampaknya bisa ke mana-mana," ujar Akbar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat hari ini.

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads