Pemerintah berencana menambah layer baru tarif Cukai Hasi Tembakau (CHT) sebagai langkah menekan peredaran rokok ilegal. Purbaya menyebut pembahasan kebijakan tersebut akan segera dibawa ke DPR setelah masa reses berakhir.
"Jadi, kita ketemu setelahDPR udah selesai reses, kita akan ke DPR. Secepatnya lah," sebut Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Bendahara Negara berharap kebijakan tambahan layer cukai ini sudah bisa mulai dijalankan pada Juni. Menurutnya, percepatan diperlukan mengingat masih banyak barang rokok ilegal yang beredar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang bulan Mei, kita harap Juni sudah bisa jalan," kata eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Purbaya berharap dengan adanya layer tambahan, produk-produk yang selama ini beredar ilegal bisa ditarik masuk ke dalam sistem cukai. Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap pelaku yang mencoba mengakali aturan.
"Karena kalau nggak, saya itu barang-barang juga masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," sebut dia.
Beberapa waktu lalu, Purbaya menyebut tambahan layer CHT diharapkan dapat memberi ruang bagi rokok ilegal masuk ke sistem resmi dan menjadi rokok legal. Dengan begitu, negara akan memperoleh setoran pajak dari rokok-rokok yang sebelumnya berstatus ilegal.
"Kita akan memastikan satulayerbaru mungkin, masih disusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal," ujar Purbaya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
(acd/acd)










































