Pasca ditetapkan sebagai pemenang pelelangan, dalam waktu dua bulan dari sekarang pihak konsorsium harus membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Konsorsium tersebut terdiri dari PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Misi Mulia Metrical.
Kemudian, paling lambat tiga bulan dari sekarang atau Oktober 2019 juga akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
"Kalau sudah dua bulan pembentukan (BUJT), 3 bulan kita nggak bisa lepas juga adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak," kata Kepala BPJT Danang Parikesit di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Setelah dilaksanakan penandatanganan PPJT maka pihak konsorsium tinggal melaksanakan proses konstruksi Tol Semarang-Demak. Proses konstruksi ini ditargetkan kelar dalam waktu 2 tahun, artinya siap di 2021.
"Pembangunan jalan tol dengan nilai investasi sekitar Rp 15,3 triliun ini ditargetkan akan berlangsung selama 2 tahun," tambahnya.