Kereta buat Petani-Pedagang Beroperasi 1 Desember 2025, Tarif Rp 3.000!

Kereta buat Petani-Pedagang Beroperasi 1 Desember 2025, Tarif Rp 3.000!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 29 Nov 2025 18:12 WIB
Kereta Petani
Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

KAI Group akan mengoperasikan layanan kereta khusus petani dan pedagang dalam perjalanan Commuter Line Merak mulai 1 Desember 2025. Layanan ini dirancang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menyampaikan layanan Kereta pedagang dan petani akan berada dirangkaikan pada Commuter Line Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk.

"Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini," kata Karina dalam keterangan resminya, Sabtu (29/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk bisa menikmati layanan ini, pengguna kereta petani dan pedagang hanya perlu datang ke loket registrasi yang sudah disiapkan dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir registrasi untuk diverifikasi petugas terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu petani dan pedagang.

Registrasi ini sudah bisa dilakukan sebelum jadwal hari keberangkatan dan pada saat akan menggunakan perjalanan kereta petani dan pedagang.

ADVERTISEMENT

Dengan memiliki kartu petani dan pedagang ini, pengguna dapat dengan menggunakan layanan perjalanan ke depan. Salah satunya pelanggan bisa melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta petani dan pedagang mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak.

"Selain itu, pemilik kartu petani dan pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya," terangnya.

Lebih lanjut Karina juga menyampaikan, untuk masyarakat lain yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi, tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia.

Dalam hal ini KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan lainnya dalam layanan kereta petani dan pedagang ini, salah satunya barang dagangan yang bisa dibawa adalah sebanyak 2 koli atau 2 tentengan, dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.

"Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini," tegas Karina.

Tarif Perjalanan Kereta Petani dan Pedagang

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Arif Anwar mengatakan pihaknya telah menyiapkan kucuran dana Public Service Obligation (PSO) guna memastikan harga tiket layanan ini terjangkau oleh masyarakat.

"Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat," tegas Arif.

Untuk diketahui, PSO adalah insentif berupa subsidi dari Pemerintah melalui DJKA yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Lebih lanjut Arif mengatakan seluruh rangkaian Kereta Petani dan Pedagang telah melalui tahapan pengujian guna menjamin kelaikan dari sarana yang akan dioperasikan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jasa layanan kereta api dan meminimalisir risiko yang mungkin timbul.

Pengujian dilakukan juga untuk memastikan pengoperasian Kereta Petani dan Pedagang ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.

"Kami mengapresiasi KAI Group atas inovasinya dalam meluncurkan layanan ini dan semoga Kereta Petani dan Pedagang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan," pungkas Arif.

(igo/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads