Pemerintah menyiapkan rumah pengganti bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rumah pengganti diberikan untuk yang masuk kategori rusak berat menurut penilaian pemerintah
Namun para korban perlu bersabar karena rumah pengganti harus dibangun dulu. Sambil menunggu, para korban yang rumahnya rusak berat akan diberikan 2 opsi oleh Pemerintah.
Pertama, tinggal di hunian sementara (huntara). Kedua, tinggal di tempat lain namun mendapatkan kompensasi Rp 600.000/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapusdatin BNPB Abdul Muhari mengatakan masyarakat yang memilih tidak tinggal di hunian sementara akan mendapatkan kompensasi Dana Tunggu Hunian Rp 600 ribu per bulan. Pemerintah Daerah akan menyusun data siapa saja yang mau menerima kompensasi tersebut.
Sejauh ini ada sekitar 16.264 KK yang terdaftar untuk menerima Dana Tunggu Hunian di 41 Kabupaten dan Kota di 3 provinsi bencana.
"Ini namanya diusulkan oleh pemerintah daerah melalui SK, saat ini sudah kita terima sudah 16.264 KK nama yang sudah by name by address yang kita validasi dan verifikasi dengan data dukcapil. Masyarakat tak perlu lagi bawa KK atau KTP," papar Ahmad dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Menurut Ahmad bank BUMN sudah diminta untuk mencairkan dana tersebut secara langsung. Jadi perbankan yang mencairkan akan jemput bola ke titik-titik di tengah masyarakat, yang mendapatkan bantuan tak perlu repot-repot untuk mengantre di bank.
"Pencairan Rp 600.000 per KK per bulan ini nantinya akan jemput bola. Jadi masyarakat tidak perlu antri di bank Himbara yang sudah kita tunjuk," papar Ahmad.
Di Sumatera Barat, BNPB menugaskan BRI, BNI, dan Mandiri untuk mencairkan Dana Tunggu Hunian. Kemudian, di Sumatera Utara ada Mandiri dan BNI, sementara di Aceh ada BSI.
"Posisi rekening sudah dibuka, pihak bank Jumat depan akan turun," kata Ahmad.
Simak juga Video KSAD Jelaskan Alasan Bikin Huntara untuk Korban Bencana Sumatera











































