Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai membongkar tiang-tiang sisa proyek monorel mulai hari ini. Proyek transportasi ambisius Jakarta yang satu ini tercatat sudah mangkrak sejak 2008, dengan tiang-tiang yang dibiarkan begitu saja.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pembongkaran tiang monorel ini diprioritaskan untuk yang berada di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan anggaran sekitar Rp 254 juta.
Setelah pembongkaran, ia menyebut Pemprov akan melakukan penataan secara menyeluruh mulai dari perbaikan jalan, drainase, trotoar, penerangan jalan umum, hingga penataan taman dan estetika kawasan. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang Rp 100 miliar itu bukan untuk motong tiangnya. Motongnya hanya Rp 254 juta. Yang besar itu penataannya," tegasnya.
Ironisnya, ongkos untuk membongkar sisa-sisa proyek gagal tersebut sangat kecil dibandingkan biaya yang dikeluarkan saat awal pengerjaan monorel yang tembus ratusan miliar.
Berdasarkan catatan detikcom, proyek ini pertama kali dibangun pada 2004 lalu saat DKI Jakarta masih dipimpin Sutiyoso. Namun pada 2008, Fauzi Bowo selaku Gubernur DKI Jakarta menjabat saat itu memastikan pembangunan proyek tersebut dihentikan.
Lebih lanjut, saat Jakarta dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi), proyek ini digadang-gadang akan diteruskan kembali. Ia bahkan sempat melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan monorel di Tugu 66, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Masalahnya saat itu, untuk bisa melanjutkan pembangunan monorel itu, pihak PT Jakarta Monorail (JM) selaku pemilik proyek harus mengganti rugi atas tiang pancang yang sudah dibangun PT Adhi Karya Tbk (ADHI) selaku kontraktor.
Saat itu, Jakarta Monorail berpegang nilai tiang-tiang beton tersebut sebesar Rp 130 miliar, sedangkan Adhi Karya berpegang di angka Rp 193 miliar. Pihak Adhi Karya mengaku perhitungan itu merujuk pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori, dan rekan (KJPP ANA) pada tahun 2013 yang ditunjuk ADHI dan Jakarta Monorail.
"Angka Rp 193 miliar itu, dikeluarkan KJPP. Itu ditunjuk kesepakatan 2 pihak. Adhi Karya dan Ortus," kata Corporate Secretary ADHI saat itu, M. Aprindy, pada Februari 2014.
Aprindy menjelaskan pada berjalannya waktu, kedua pihak menyepakati nilai ganti rugi sebesar Rp 190 miliar. Namun terakhir, nilai ganti rugi tiang-tiang monorel kembali merujuk audit BPKP pada tahun 2010.
Total nilai kontrak tiang-tiang monorel senilai US$ 14,8 juta. Nilai ini mengacu hasil audit BPKP tahun 2010. Merujuk pada audit BPKP, pembayaran bisa dilakukan dalam bentuk valuta dolar. Jika menggunakan rupiah, pembayaran menggunakan kurs saat ini.
Namun berbeda pendapat dengan Adhi Karya, pihak Jakarta Monorel merasa nilai tersebut tidaklah valid karena tidak semua tiang sudah terbangun. Hal ini sebagaimana yang pernah disampaikan Direktur Utama PT Jakarta Monorail John Aryananda pada Oktober 2013 lalu.
"Pihak Adhi Karya mengungkapkan bahwa nilai tiang monorel tersebut mencapai Rp 193 miliar, itu terdiri dari 200 tiang, namun setelah kami cek ternyata hanya 90 tiang yang berdiri," ujarnya saat itu.
"Kemudian dari Rp 193 miliar tersebut ada stasiun monorel yang harganya Rp 25 miliar, mana stasiunnya? Nggak ada," ungkapnya.
Terlepas dari pihak mana yang benar, bisa dipastikan nilai pembangunan monorel sampai proyek tersebut mangkrak di atas Rp 100 miliar. Sementara untuk proses pembongkaran sisa proyek hanya butuh sekitar Rp 254 juta menurut Pramono.
Tonton juga video "Pramono Pertahankan Tiang Monorel di Senayan untuk Videotron-Reklame"
(igo/fdl)










































