Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan tambahan anggaran Rp 37 triliun pada tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran dibutuhkan untuk melaksanakan sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) yang dikerjakan oleh Kementerian PU.
Secara rinci, Dody mengusulkan tambahan anggaran Rp 15 triliun untuk pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Inpres ini adalah untuk penanganan irigasi daerah seluas 500.000 hektare, namun hingga kini belum teralokasi dalam DIPA 2026 karena titik lokasi masih dalam pembahasan.
"Memang per hari per detik ini belum teralokasi pada tiba tahun anggaran 2026 karena titik-titiknya sedang dibahas," kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Inpres Nomor 7 Tahun 2025 membutuhkan alokasi anggaran Rp 2,72 triliun untuk rehabilitasi 1.000 unit sekolah keagamaan. Saat ini, anggaran yang telah dialokasikan dalam DIPA Kementerian PU 2026 sebesar Rp 2,5 triliun sehingga masih diperlukan tambahan sekitar Rp 220 miliar.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang pembangunan sekolah rakyat. Total kebutuhan anggaran program ini mencapai Rp 25 triliun untuk pembangunan 204 unit sekolah rakyat pada 2026, sementara alokasi yang tersedia baru mendekati Rp 20 triliun.
"Sehingga kami masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun," sebut Dody.
Kementerian PU juga mengusulkan tambahan anggaran untuk Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang jalan daerah. Program ini membutuhkan anggaran Rp 16,20 triliun guna peningkatan jalan daerah sepanjang 2.191 kilometer, pembangunan jalan baru sepanjang 231 kilometer, serta pembangunan jembatan daerah sepanjang 589 meter
Namun, Dody menyebut alokasi dalam DIPA 2026 untuk program tersebut baru sebesar Rp 1,2 triliun. Oleh karena itu ia mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 15 triliun.
"Saat ini telah teralokasi di dalam DIPA tahun anggaran 2026 sebesar 1,2 triliun, namun kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp 15 triliun," tuturnya.
Tambahan anggaran lainnya diusulkan untuk Inpres Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan swasembada panhan, energi dan air di Papua Selatan, tepatnya di Wanam.
Kebutuhan anggaran pada 2026 mencapai Rp 4,78 triliun yang akan digunakan antara lain untuk pengendalian banjir seluas 7.500 hektare, pembangunan dan rehabilitasi lahan seluas 7.480 hektare, serta pembukaan jalan sepanjang 138,5 kilometer.
Untuk program tersebut anggaran yang telah dialokasikan dalam DIPA Kementerian PU 2026 baru sebesar Rp 3,25 triliun. Dengan demikian, masih diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp 1,53 triliun.
"Sehingga total usulan tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan seluruh instruksi presiden tersebut untuk tahun anggaran 2026 diperkirakan sebesar hampir Rp 37 triliun," tutup Dody.
Simak juga Video Prabowo Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi 2026 Rp 4 Triliun











































