Menteri PU: Kalau Eselon I Salah, Masuk Penjara, Bukan Dibuang ke Eselon II

Menteri PU: Kalau Eselon I Salah, Masuk Penjara, Bukan Dibuang ke Eselon II

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 02 Apr 2026 16:34 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan komitmennya melakukan pembenahan di instansi yang dipimpinnya. Terkait penegakan hukum misalnya, Dody menegaskan pegawai yang melakukan pelanggaran harus diproses hukum.

Selama ini, ujar Dody, jika ada pejabat tinggi yang berbuat salah mereka akan melimpahkan kesalahan tersebut ke bawahannya. Padahal menurutnya pihak yang berbuat salah yang seharusnya dijebloskan ke penjara.

"Saya tidak mau seperti dulu-dulu lagi. Saya maunya kalau memang Eselon I salah ya Eselon I itu masuk penjara. Bukan kemudian kalau Eselon I salah, dibuang ke Eselon II, dibuang ke Eselon III atau dibuang ke Eselon X. Eselon X dipenjara," katanya dalam diskusi media di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody menekankan hal itu memberikan contoh tidak baik bagi generasi muda di Kementerian PU. Ia bahkan menyindir segelintir generasi muda PU tidak berintegritas dan menuding ada oknum yang berlomba-lomba mencuri dari APBN demi naik jabatan.

ADVERTISEMENT

"Hari ini menurut saya generasi muda PU sudah agak-agak konslet sedikit ke otaknya itu, nah itu harus saya cuci. Generasi muda PU hari ini menurut saya akan berlomba-lomba mencuri uang APBN untuk bisa mendapatkan jabatan Eselon I, II, III secepat-cepatnya dan itu nggak boleh kan," tegas Dody.

Upaya bersih-bersih yang disampaikan Dody keluar di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU. Kasus tersebut kini diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terungkapnya kasus tersebut adalah berkat laporan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida dan Inspektur Jenderal Maulidya Kementerian PU, Maulidya Indah Junica ke aparat penegak hukum.

"Dan itu sudah ditujukan contohnya oleh Bu Sekjen dan Bu Irjen kemarin pada saat melaporkan ke APH. Nah, kalau sudah di APH yang monggo APH-nya kan mau ngapain kita kan juga nggak tau gitu lho, menurut saya monggo ditanya ke APH," ujarnya.

Dody juga mengingatkan bahwa Kementerian PU sudah dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya jika Kementerian PU tidak bisa bersih-bersih maka Prabowo sendiri yang akan melakukannya.

"Jadi, ya hari ini sudah berubah, kita diminta oleh Pak Presiden Prabowo untuk membersihkan diri kita sendiri atau beliau yang membersihkan kita," tutupnya.

Lihat juga Video: Menteri PU Bakal Aktifkan Komite Audit Buntut Temuan BPK soal Potensi Kerugian Negara

(ily/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads