Menteri PU Ungkap Detik-detik Tim Kejati DKI Izin Geledah Kementerian

Menteri PU Ungkap Detik-detik Tim Kejati DKI Izin Geledah Kementerian

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 09 Apr 2026 19:03 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal Kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dody tak merinci lebih lanjut permasalahan apa yang melandasi pemeriksaan tersebut. Namun ia mengatakan, Kejati DKI meminta izin untuk memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian PU.

"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin aja, kan? Sudah gitu doang, nggak ngapa-ngapain," kata Dody, kepada wartawan di Kantornya, dikutip dari keterangan yang diterima dari Tim Humas Kementerian PU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dody, tidak ada pembicaraan mengenai perkara yang sedang diusut dengan pihak pemeriksa. Ia mengaku tidak menanyakan secara detail tujuan pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dody juga menegaskan, dirinya siap apabila ruangannya ikut diperiksa. Menurutnya, tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi dan mempersilakan pihak Kejati DKI masuk ke ruangan mana pun.

"Saya nggak nanya. Tapi mereka mengatakan atas surat tugas, surat perintah. Ya sudah, saya percayalah. Maksudnya sesama abdi negara kita saling nggak percaya kan nggak mungkin," ujarnya.

Dody pun meminta pihak keamanan kementerian mempersilakan tim Kejati DKI masuk ke ruangannya jika diperlukan. Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap barang yang diambil tetap dicatat.

"Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan ke beliau, kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada yang ditutupi. Saya kasih keleluasaan," terang Dody.

Dody tidak merinci jumlah orang Kejati DKI yang datang. Ia juga tidak mengetahui ruangan mana saja yang diperiksa, termasuk kemungkinan ruang kerja pejabat eselon I.

Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan memang tengah mencuat kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU. Kasus tersebut kini diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terungkapnya kasus tersebut adalah berkat laporan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida dan Inspektur Jenderal Maulidya Kementerian PU, Maulidya Indah Junica ke aparat penegak hukum.

"Dan itu sudah ditujukan contohnya oleh Bu Sekjen dan Bu Irjen kemarin pada saat melaporkan ke APH. Nah, kalau sudah di APH yang monggo APH-nya kan mau ngapain kita kan juga nggak tau gitu lho, menurut saya monggo ditanya ke APH," kata Dody dalam diskusi media di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

Dody juga mengingatkan bahwa Kementerian PU sudah dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya jika Kementerian PU tidak bisa bersih-bersih maka Prabowo sendiri yang akan melakukannya.

(shc/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads