Usulan penataan taxiway Bandara Halim Perdanakusuma masuk dalam pembahasan Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan. Usulan tersebut diharapkan dapat masuk dalam perencanaan anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Ditjen Perhubungan Udara di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko menyoroti keberadaan crossing taxiway menuju runway di Bandara Halim yang dinilai memengaruhi kelancaran pergerakan pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian. Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan," ujar Sudjatmiko.
Menurutnya, efisiensi operasional di sektor transportasi udara perlu menjadi perhatian seiring tingginya mobilitas masyarakat yang membutuhkan layanan penerbangan yang aman, cepat, dan tepat waktu.
Sudjatmiko mengatakan pembangunan maupun perubahan infrastruktur di kawasan sisi udara Bandara Halim menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama operator bandara. Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan menyiapkan kajian teknis, desain, serta alokasi anggaran sebagai tindak lanjut usulan tersebut.
Dalam RDP juga disampaikan bahwa penataan maupun penambahan taxiway diusulkan masuk dalam perencanaan anggaran 2027. Namun, rincian teknis, kebutuhan anggaran, dan mekanisme pembiayaan masih dalam tahap penyusunan.
Berdasarkan paparan dalam rapat, penataan infrastruktur tersebut diperkirakan dapat mengurangi waktu tunggu operasional pesawat sekitar 20-30 menit sehingga proses take off dan landing menjadi lebih efisien sekaligus berpotensi mengurangi konsumsi avtur.
Sudjatmiko juga menekankan perlunya koordinasi antara Kementerian Perhubungan, operator bandara, TNI Angkatan Udara, dan kementerian terkait dalam menyiapkan rencana tersebut.
Ia berharap hasil RDP segera ditindaklanjuti melalui penyusunan studi kelayakan dan dokumen perencanaan.
"Dengan demikian, pembenahan taxiway Bandara Halim diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional penerbangan, memperkuat keselamatan, serta memberikan pelayanan transportasi udara yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya.
(fdl/fdl)









































