Senin, 11 Feb 2019 08:01 WIB
Pendaftaran Pegawai Setara PNS Sudah Dibuka, Simak Syarat-syaratnya

Jakarta - Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dibuka kemarin (10/2/2019). Seleksi PPPK ini ditujukan untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) dan penyuluh pertanian.
Pemerintah membuka lowongan untuk posisi tersebut karena tingginya kebutuhan di bidang itu.
Lebih lanjut, untuk mengikuti seleksi ini pelamar bisa mengakses di situs sscasn.bkn.go.id. Di laman tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelamar.
Berikut berita selengkapnya seperti dirangkum detikFinance:
(ang/ang)
Pemerintah membuka lowongan untuk posisi tersebut karena tingginya kebutuhan di bidang itu.
Lebih lanjut, untuk mengikuti seleksi ini pelamar bisa mengakses di situs sscasn.bkn.go.id. Di laman tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelamar.
Berikut berita selengkapnya seperti dirangkum detikFinance:
(ang/ang)