Investasi bodong menggunakan berbagai cara untuk mengelabui masyarakat. Mulai dari penipuan investasi hingga multi level marketing (MLM) yang mengiming-imingi level yang tinggi.
Tongam menjelaskan ada tiga buah entitas yang menggunakan nama Atomy yakni Atomyindo.com, UFS Atomy dan ufs100.comketiga entitas ini mengaku menjual produk Atomy secara MLM tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc.
"Sebenarnya Atomy itu menjual produk kosmetik dari Korea, mereka di Indonesia belum jualan dan masih proses pengajuan izin. Tapi namanya dipakai oleh UFS dan entitas lain itu. Mereka merekrut member dan menawarkan produknya Atomy," kata Tongam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain nama Atomy ada sejumlah entitas lain yang bermodus MLM seperti Agen Kuota Exclusive www.kuotaaxclusive.com, PT Duta Network Indonesia, KH Pulsa, PT Citra Travelindo Jaya, PT Sejahtera Mandiri Insani keempat entitas ini melakukan penjualan pulsa atau kuota. Kemudian ada entitas Powerful Network Building yang bergerak di jasa pelatihan menggunakan sistem MLM.
Tongam menjelaskan saat ini penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kurang pahamnya masyarakag terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar. Para pelaku menawarkan investasi tersebut karena ingin mendapatkan keuntungan dari korban.