Bank Mulai Salurkan Kredit Online, Berapa Bunganya?

Bank Mulai Salurkan Kredit Online, Berapa Bunganya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 28 Nov 2018 09:27 WIB
2.

Tuntutan Nasabah

Bank Mulai Salurkan Kredit Online, Berapa Bunganya?
Foto: Ari Saputra
Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjelaskan produk kredit online adalah tuntutan nasabah 'jaman now' yang menginginkan kemudahan serta kecepatan dalam transaksi kredit.

"Generasi milenial itu banyak keinginannya, kami harus penuhi itu karena saat ini 50% lebih nasabah BNI adalah generasi milenial," kaya Tambok kepada detikFinance.

Menurut Tambok dengan adanya digita loan ini perbankan bisa menjadi lebih efisien dan menekan biaya operasional.

BNI saat ini memiliki channel digital loan agar kredit lebih mudah disalurkan. Dari laman resmi BNI layanan ini agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mengakses kebutuhan pembiayaan.

Jadi calon debitur hanya perlu mengisi formulir yang ada di laman resmi BNI atau mengunduh aplikasi di ponsel. Layanan kredit yang diberikan mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), hingga kredit tanpa agunan.

Selain BNI, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) juga memiliki produk kredit online melalui layanan Jenius bernama Flexi Cash. Flexi Cash ini akan memberikan nasabah kredit dengan bunga yang kompetitif. Kemudian pembayaran pinjaman yang lebih awal akan mengurangi jangka waktu pinjaman dan beban bunga menjadi lebih rendah.

Pinjaman Flexi Cash ini bisa ditarik kapan saja sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada biaya administrasi. Memang saat ini hanya nasabah Jenius yang terpilih saja yang bisa mendapatkan penawaran kredit online ini.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, sebenarnya kredit online bank itu merupakan channeling kredit yang sudah ada melalui teknologi digital.

"Prosesnya jadi lebih cepat dan efisien. Berbeda dengan model P2P lending yang tidak bisa menarik simpanan hanya menjadi platform perantara investor dan debitur," kata Bhima.

Dia menyampaikan, saat ini bank dianggap lebih aman karena punya simpanan dan peraturan yg ketat di OJK. Selain itu total penyaluran kredit fintech baru Rp 9 triliun kurang dari 1% dari total kredit perbankan.

Hide Ads