Bank Mulai Salurkan Kredit Online, Berapa Bunganya?

Bank Mulai Salurkan Kredit Online, Berapa Bunganya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 28 Nov 2018 09:27 WIB
3.

Perhatikan Hal Ini

Bank Mulai Salurkan Kredit Online, Berapa Bunganya?
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan dalam memilih layanan kredit calon nasabah harus memperhatikan beberapa hal sebelum mengajukan pinjaman dari layanan online:

Dia menyebutkan pastikan kredit online terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Bisa dicek di website OJK untuk daftar fintech yang resmi. Terdapat perbedaan aturan antara bank dengan fintech kredit online, jadi nasabah perlu diteliti regulasinya," kata Bhima.

Bhima menyampaikan, sebelum mendownload aplikasi kredit online pastikan mempelajari term and condition atau syarat-syaratnya termasuk soal privasi data pribadi (foto, nomor kontak, dan yang lainnya).

"Jangan sampai kita dengan sengaja mengizinkan kredit online untuk mengakses data-data pribadi," imbuh dia.

Selanjutnya pelajari soal kontrak pinjaman dan model bisnis nya. Hati hati dengan biaya terselubung termasuk denda keterlambatan. Seringkali denda lebih mahal dari bunga dan pokok pinjaman.

"Bandingkan tingkat bunga yang diberikan antar kredit online. Jangan cepat tergiur kecepatan proses pencairan kredit dan tenor pembiayaan kredit online yang pendek," kata Bhima.

Hide Ads