"Dengan melakukan asesmen dan perkirakan beberapa perkembangan global dan domestik. Rapat dewan gubernur BI pada tanggal 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7 days reverse repo rate 25 bps menjadi 5,5%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga turun.
Bulan lalu, BI memangkas suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate 25 basis poin atau 0,25%. Untuk suku bunga deposit facility juga diturunkan 25 bps menjadi 5% dan lending facility menjadi 6,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dengan penurunan bunga yang dilakukan oleh BI, ke depannya akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit di perbankan nasional.
Baca juga: Bank Harap Bunga Acuan BI Turun Lagi |
Simak Video "Transaksi Dinar-Dirham Bisa Dibui, Ini Kata Pedagang Pasar Muamalah"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/dna)