Hitung-hitungan Cuan dari Beli Surat Utang Syariah

Hitung-hitungan Cuan dari Beli Surat Utang Syariah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 05 Nov 2020 07:45 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Pemerintah telah mulai penawaran green sukuk ritel, sukuk tabungan seri ST007. Penawaran produk syariah ini berlangsung hingga 25 November 2020.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, sukuk tabungan ini tidak bisa diperdagangkan (non tradable). Lalu, jatuh tempo pada 10 November 2022.

"Untuk kali ini sifatnya non tradable, tidak bisa diperdagangkan selama 2 tahun tapi nanti ada jendela, kesempatan redemption di pertengahan tahun," katanya saat peluncuran green sukuk ritel Rabu kemarin (4/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang, jenis imbalan atau kupon yang yang ditawarkan ialah mengambang dengan imbalan atau kupon minimal (floating with floor), dengan tingkat imbalan acuan BI 7 days repo rate.

Untuk periode pertama yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2021 dan tanggal 10 Februari 2021 berlaku kupon sebesar 5,50% yakni BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan 4% ditambah spread yang ditetapkan 150 bps. Spread ini berlaku tetap 150 bps sampai dengan jatuh tempo.

ADVERTISEMENT

Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,50% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

"Jadi kalau kita seandainya nanti BI rate turun misalnya karena dia floating harusnya ikut turun, tapi ada floor-nya jadi tidak bisa lebih rendah dari 5,5%. Kalau BI rate naik, nanti bisa disesuaikan, dan disesuaikannya per 3 bulan," jelasnya.


Berapa besar untungnya?

Sukuk tabungan ini ditawarkan mulai 4 November hingga 25 November 2020. Adapun minimum pemesannya Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar.

Adapun simulasinya, jika Anda membeli senilai Rp 10 juta maka kupon yang diterima sebulannya ialah 1/12 x 5,5%x Rp 10 juta = Rp 45.833 atau per tahunnya Rp 550.000.

Imbal hasil itu belum memasukkan komponen pajak. Jika pajaknya 15%, maka imbal hasil yang diterima per tahun yakni Rp 550.000- (15%x550.000)=Rp 467.500.

Dengan model perhitungan yang sama, maka imbal hasil untuk pembelian Rp 100 juta per tahunnya sebesar Rp 5,5 juta dengan perhitungan 5,5%xRp100 juta=Rp 5,5 juta. Dengan pajak 15%, maka tiap tahunnya Anda menerima Rp 4.670.000 dengan hitungan Rp 5.500.000-(15%x5.500.000)= Rp 4.670.000.



Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads