Berapa besar untungnya?
Sukuk tabungan ini ditawarkan mulai 4 November hingga 25 November 2020. Adapun minimum pemesannya Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun simulasinya, jika Anda membeli senilai Rp 10 juta maka kupon yang diterima sebulannya ialah 1/12 x 5,5%x Rp 10 juta = Rp 45.833 atau per tahunnya Rp 550.000.
Imbal hasil itu belum memasukkan komponen pajak. Jika pajaknya 15%, maka imbal hasil yang diterima per tahun yakni Rp 550.000- (15%x550.000)=Rp 467.500.
Dengan model perhitungan yang sama, maka imbal hasil untuk pembelian Rp 100 juta per tahunnya sebesar Rp 5,5 juta dengan perhitungan 5,5%xRp100 juta=Rp 5,5 juta. Dengan pajak 15%, maka tiap tahunnya Anda menerima Rp 4.670.000 dengan hitungan Rp 5.500.000-(15%x5.500.000)= Rp 4.670.000.
Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)