Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding utang masyarakat Indonesia di Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) per September 2025 tembus Rp 90,99 triliun. Jumlah ini tercatat naik hingga 22,16% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Secara bulanan, angka itu juga tercatat naik sekitar 3,86% dari bulan Agustus 2025 yang mencapai Rp 87,61 triliun. Parahnya lagi, pertumbuhan pembiayaan itu juga diiringi dengan peningkatan kredit macet atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 2,82% pada September 2025.
Jumlah wanprestasi ini lebih tinggi sedikit dibandingkan Agustus 2025 di level 2,60%. Menunjukkan bagaimana jumlah orang yang gagal bayar utang pinjol semakin bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan jumlah utang pinjol masyarakat ini bukan sinyal positif untuk perekonomian nasional. Karena secara umum peningkatan jumlah utang tersebut menunjukkan bagaimana pendapatan masyarakat tak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mendesak.
Masalahnya, menurut Bhima mayoritas utang pinjol digunakan untuk pendanaan konsumtif, sehingga dana tersebut habis begitu saja dan menyisakan bunga yang terus berlipat ganda. Jika tidak diatasi dengan baik, utang-utang ini malah akan menjadi beban yang semakin hari semakin berat.
"Masyarakat makin butuh dana cepat, pinjol jadi jawabannya, dan ini bukan indikator ekonomi yang positif," kata Bhima kepada detikcom, Selasa (11/11/2025).
"Masyarakat tahunya cuma akses cepat, tinggal klik dan foto selfie dengan KTP, tapi konsekuensi besarnya beban bunga, denda administratif kadang dikesampingkan. Khawatir pinjol yang sifatnya konsumtif akan berakhir menjadi siklus utang ke utang. Untuk tutup tagihan pinjol, akhirnya pinjam ke pinjol lainnya," sambungnya.
Karena sifat utang pinjol yang dominan digunakan untuk keperluan konsumtif inilah, Bhima melihat kenaikan outstanding utang yang kini mencapai Rp 90,99 triliun sebagai sebuah kekhawatiran. Ditakutkan, kondisi ini akan mendorong masyarakat untuk mau tak mau menggunakan pendapatan dari gaji atau penghasilan lain hanya untuk bayar cicilan dan bunga pinjol.
Pada akhirnya, daya beli masyarakat yang sudah rendah hingga memaksa mereka untuk berutang akan semakin turun imbas kehabisan dana karena bayar utang, yang secara jangka panjang dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
"Daya beli makin turun, pertumbuhan ekonomi bisa sulit capai di atas 5,5% tahun ini," tegas Bhima.
Senada, Ekonom senior INDEF Tauhid Ahmad menilai kenaikan outstanding utang pinjaman online bukan pertanda baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab saat utang pinjol terus membengkak, daya beli masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah malah semakin turun.
Kondisi ini menunjukkan bagaimana uang atau gaji masyarakat sudah habis untuk membayar cicilan utang dan bunga. Alhasil mereka tidak memiliki kemampuan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lain sampai utang-utangnya terlunasi.
"Kalau kita perhatikan itu semakin tinggi utang pinjol, semakin rendah konsumsi masyarakat, grafiknya turun, berkebalikan," terangnya.
Permasalahannya, Tauhid juga berpendapat jika mayoritas utang pinjol ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan konsumtif. Di mana untuk kelas menengah bawah banyak menggunakan utang untuk kebutuhan sehari-hari karena daya beli sudah rendah, sementara untuk kelas menengah dan menengah ke atas banyak menggunakan dana pinjaman ini untuk memenuhi gaya hidup.
"Kalau produktif mungkin mereka nggak berani. Karena kan bunganya katakanlah total bisa di atas 100% per tahun. Mana ada bisnis yang bisa menghasilkan keuntungan di atas 100% per tahun. Kan jadi sulit untuk digunakan ke sektor produktif, terjebak di konsumtif mulu," kata Tauhid.
Tonton juga video "OJK: Utang Pinjol Warga RI Naik ke Angka Rp 87,61 T"
(igo/fdl)










































