×
Ad

Bank Jakarta Rampungkan Penyaluran Dana Pemerintah Rp 1 Triliun

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 02 Des 2025 18:30 WIB
Bank Jakarta telah menyalurkan dana sebesar Rp1 triliun tersebut secara tuntas dan tepat - Foto: Dok. Bank Jakarta
Jakarta -

Bank Jakarta telah menyalurkan dana sebesar Rp1 triliun tersebut secara tuntas dan tepat. Penyaluran ini diprioritaskan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect bagi perekonomian daerah, termasuk UMKM.

Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo mengatakan laporan realisasi telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan. Ia mengapresiasi atas kepercayaan Kementerian Keuangan melalui penempatan dana pemerintah.

Menurutnya, kepercayaan ini menjadi pendorong penting bagi Bank Jakarta dalam menjalankan mandat penyaluran pembiayaan yang berdampak pada perekonomian daerah. Setelah seluruh dana tersebut tersalurkan, Bank Jakarta melanjutkan ekspansi kredit dan pembiayaan yang berasal dari likuiditas bank yang dihimpun secara sehat dan berkelanjutan.

"Bank Jakarta telah menyalurkan dana sebesar Rp1 triliun tersebut secara tuntas dan tepat waktu dalam periode 12 hingga 21 November 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Dalam rangka mendukung program percepatan ekonomi nasional, pihaknya pun telah menyiapkan pipeline pembiayaan yang kuat, terukur, dan prudent untuk skala penempatan dana yang lebih besar. Hal ini menandai kesiapan Bank Jakarta untuk menjalankan mandat pemerintah secara optimal dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Bank Jakarta menyambut baik setiap peluang untuk kembali mendukung kebijakan fiskal pemerintah melalui penempatan dana berikutnya.

"Dengan prinsip tata kelola yang kuat, kehati-hatian, serta fokus pada sektor produktif, Bank Jakarta siap memastikan bahwa setiap penempatan dana dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah," imbuh Agus.

Agus menekankan Bank Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OJK, dan seluruh regulator dalam menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, akuntabel, dan berorientasi pembangunan.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork