Regulasi Sudah Dipermudah, tapi Minat Warga Asing Punya Rumah di RI Masih Rendah

Regulasi Sudah Dipermudah, tapi Minat Warga Asing Punya Rumah di RI Masih Rendah

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 16 Mei 2023 16:19 WIB
Fokus DP KPR Turun
Foto: Mindra Purnomo

Sementara itu, Wakil Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Bidang Peraturan dan Regulasi Properti, Ignesjz Kemalawarta mengatakan, perlu adanya stimulus lewat sosialisasi lebih lanjut menyangkut realisasi regulasi ini.

Menurutnya, permasalahan bukan terletak pada regulasinya, melainkan pada pelaksanaannya. Adapun syarat dan prosedur kepemilikan properti bagi konsumen asing sendiri menurutnya saat ini sudah jauh lebih dimudahkan.

"Bukannya diaturannya, tapi dipelaksanaannya," kata Ignesjz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila permasalahan dapat teratasi, pelaksanaan regulasi ini akan mampu menunjang pertumbuhan industri properti di tanah air sekaligus mendorong pertumbuhan investasi. Oleh karena itu, regulasi ini disambut baik oleh para pelaku usaha di industri properti.

Adapun industri properti saat ini telah mulai menunjukkan pertumbuhan positif di kuartal awal 2023. Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan, pertumbuhan ini salah satunya terlihat dari demand atau permintaan properti yang meningkat sekitar 14,5% dari kuartal sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk demand di kuartal IV 2022 turun. Karena mostly consumer fokusnya liburan. Tapi di kuartal I rebound 14,5% quartal-to-quartal," kata Marine.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Pasar Properti Rumah.com Kuartal II 2023 yang disampaikan oleb Marine, semua indikator menunjukkan pemulihan dari musiman akhir tahun sepanjang Q1 2023. Begitu pula permintaan apartemen turut meningkat, tumbuh 15% dari kuartal ke kuartal. Angka ini lebih baik daripada minat permintaan untuk perumahan.


(dna/dna)

Hide Ads