"Di Sumatera Utara harga gasnya US$ 13,9 per MMBtu, tidak masuk akal itu," ungkap Menko Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan harga Gas di kantornya, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Data SKK Migas, gas harga di Jawa Timur sekitar US$ 8,01-8,05 per satu juta British Thermal Unit (MMBtu), Jawa Bagian Barat di kisaran US$ 9,14-9, 18 per MMBtu sedangkan harga untuk wilâyah Sumatera mencapai US$ 13,90-13,94 per MMBtu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penetapan harga Gas Bumi. Pada Perpres tersebut diatur bahwa terdapat tujuh sektor yang akan mendapat rekomendasi potongan harga. Ketujuh industri tersebut adalah industri baja, industri keramik, kaca, petrokimia, pupuk, oleochemical dan industri sarung tangan karet.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan gas merupakan kunci atas perkembangan industri. Sehingga menurutnya harus ada penambahan tiga sektor lain. Adalah pulp dan kertas, makanan dan minuman dan tekstil dan alas kaki.
"Long list selalu lebih baik dari short list. Kami usul industri yang mendapatkan rekomendasi pemotongan harga menjadi 10," ujar Airlangga.
Menteri BUMN Rini Soemarmo menambahkan, penggunaan gas industri termasuk yang menguras biaya produksi, yaitu besarannya 30%.
"Daya saing kita ke depan harus kita jaga. Indonesia selalu bergantung pada bahan mentah, ini yang membuat kita tidak kompetitif," kata Rini.
Sektor lain yang membutuhkan potongan harga gas adalah farmasi. Ini akan dikaji lebih. Lanjut dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.
"Kita tidak punya bahan baku obat-obatan, mungkin itu salah satu yang perlu ditambahkan," terangnya. (mkl/ang)











































