Proposal tersebut datang dari Jepang dan China. Dari 2 negara itu, hanya China yang tetap tidak meminta jaminan pemerintah Indonesia.
"Dari proposal yang diberikan, Jepang memberikan proposal dan China memberikan proposal. Yang tidak meminta jaminan pemerintah adalah dari China," kata Rini di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan Presiden adalah kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun tanpa APBN dan tanpa jaminan pemerintah," jelasnya.
Kini, BUMN telah melakukan kajian ulang terkait proposal kereta cepat, termasuk pembiayaan. Sejauh ini, BUMN Indonesia masih berpartner dengan konsorsium BUMN asal China. Rini juga menegaskan proyek kereta cepat tetap dibutuhkan.
"Kereta cepat Jakarta-Bandung ini baik untuk pembangunan kawasan Jakarta-Bandung dengan adanya kawasan kota baru," sebutnya.
Meski masih dalam kajian ulang, Rini menyebut HSR Jakarta-Bandung tersebut memiliki kecepatan minimal 250 kilometer (km) per jam.
"Kereta cepat itu speknya mulai dari 250 km per jam," jelasnya.
(feb/hen)