Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hadiyadi Sukamdani, mengatakan pada periode kedua tax amnesty, masih akan ada pengusaha yang ikut.
"Yang besar-besar hampir 95% sudah semua. Hampir 100%, sekitar 95% Apindo sudah ikut semua tax amnesty, seperti yang kemarin Franky Welirang, Franky Widjaja, Arifin Panigoro itu kan Apindo semua," kata Hariyadi kepada detikFinance, Senin (3/10/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Hadiyadi, memprediksi pengusaha besar tidak akan ada yang masuk pada periode tiga tax amnesty, karena uang tebusannya 5%, lebih mahal daripada periode satu dan dua.
"Kelihatannya nggak akan di periode tiga. Ini sisa-sisa saja, karena periode ketiga itu kan tarifnya 5%," imbuh Hariyadi.
Menurut Hariyadi, pengusaha lebih tertarik dengan tarif tebusan rendah seperti di periode satu dan dua. Pengusaha akan rugi bila ikut periode ketiga dengan tarif tebusan lebih tinggi, yaitu 5%, sementara di periode satu adalah 2% dan periode dua adalah 3%.
"Jadi pengusaha besar kemarin berusaha masuk yang kemarin (periode satu) karena ingin mendapatkan tarif 2%. Kemarin 2%, sekarang 3% berarti orang lebih menyukai pilih yang lebih kecil dong," ujar Hariyadi.
"Ngapain kalau harus bayar 3%, kenapa enggak pilih yang 2%. Kan pilihannya yang diskon 2% dong mending periode satu, mayoritas masyarakat kalau bisa dapatkan diskon pasti pilih yang diskon. Kelihatannya nggak akan di periode tiga," ujar Hariyadi.
Di periode dua tax amnesty ini, Hariyadi memprediksikan pengusaha UMKM akan ikut tax amnesty. Hal itu karena UMKM memiliki tarif flat atau sama hingga akhir periode program tax amnesty di 31 Maret 2017.
"Pengusaha kecil UMKM kan masih jalan terus sampai Desember, UMKM kan flat tarifnya setengah persen hingga akhir tax amnesty. Mereka tidak terlalu buru-buru," kata Hariyadi.
Berikut data periode tax amnesty dan tebusannya. (wdl/wdl)