"Capital inflow dari Januari sampai September Rp 151 triliun, tahun lalu hanya Rp 39 triliun. Ini menunjukan dana yang besar," ujar Agus dalam rapat kerja dengan komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Dari total tersebut, memang ada komponen dana repatriasi hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty. Agus menuturkan bahwa ada sebagian pihak yang masih memegang dolar AS dan ada yang sudah ditukar ke rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besarnya dana tersebut yang mendorong terjadinya penguatan pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hingga dolar AS mampu untuk menembus level Rp 12.900.
"Jadi suplai dolar itu besar dan otomatis rupiah menguat," tandasnya. (mkl/ang)