Jokowi Pangkas Birokrasi dan Perizinan, Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Naik Jadi 91

Jokowi Pangkas Birokrasi dan Perizinan, Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Naik Jadi 91

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 26 Okt 2016 11:58 WIB
Jokowi Pangkas Birokrasi dan Perizinan, Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Naik Jadi 91
Ilustrasi (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Bank Dunia meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia sebanyak 15 peringkat ke posisi 91. Dalam laporannya, kenaikan peringkat ini didukung oleh langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memangkas banyak perizinan.

Bank Dunia (World Bank) mencatat, Indonesia telah melakukan 7 reformasi dalam satu tahun terakhir, untuk memperbaiki iklim usaha bagi pengusaha lokal maupun internasional.

Reformasi usaha yang dilakukan Indonesia dalam satu tahun terakhir yang diukur oleh laporan Doing Business adalah, memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pendaftaran Properti, kemudahan memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penegakan kontrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir," kata Rodrigo Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, dalam keterangan yang diterima detikFinance, Rabu (26/10/2016).

Dengan berbagai pemangkasan perizinan yang dilakukan oleh pemerintah tahun ini, dinilai Bank Dunia, kemudahan menjalankan usaha di Indonesia mulai tahun 2017 akan semakin mudah. (dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads