Ahok Hilangkan BPHTB Rumah Seharga Kurang dari Rp 2 M di Jakarta

Ahok Hilangkan BPHTB Rumah Seharga Kurang dari Rp 2 M di Jakarta

Ray Jordan - detikFinance
Senin, 18 Jul 2016 14:34 WIB
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pengembang banyak bangun rumah di dalam negeri. Salah satu caranya dengan memangkas pajak.

Jokowi minta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dipangkas atau bahkan dihilangkan oleh pemerintah daerah setempat. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan segera merespons permintaan Jokowi ini.

"Jakarta cepat. Kita mau hilangkan BPHTB yang (harga rumahnya) Rp 2 miliar ke bawah," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, rencana penghapusan BPHTB rumah dengan harga kurang dari Rp 2 miliar itu sangat realistis karena akan mendorong permintaan.

"Iya dong realistis. Daripada enggak dapat," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Rano Karno, mengatakan saat ini kisaran BPHTB sebesar 5%. Jokowi meminta bisa diturunkan sampai 1%.

Jokowi berharap dengan BPHTB yang turun ini maka instrumen Dana Investasi Real Estate (DIRE) alias Real Estate Investment Trust (REITs) bisa lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga.

"Bukan dikurangi. Jangan salah ini. Ini ada program namanya DIRE. Ini lebih ke properti. Tapi kenapa di luar negeri (permintaan( tinggi, karena komponen pajaknya tidak besar," ujar mantan pemain film tersebut.

"Ini khusus pada kawasan. Misal, Karawaci. Jadi nanti DIRE itu hanya untuk Karawaci, daerah lain tidak. Karena misalnya Karawaci bikin hotel, bikin rumah sakit, itu ada komponen yang namanya DIRE. Begitu DIRE, Pemda harus ikuti itu juga. Supaya apa? Peningkatan investasi besar," katanya. (ang/hns)

Hide Ads