Semua BUMN Harus Go Public
Rabu, 10 Jan 2007 14:37 WIB
Jakarta - Perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya berstatus go public melalui mekanisme penjualan saham perdana (IPO). Karena IPO merupakan salah satu ciri perusahaan sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.Menurut Ketua Kadin MS Hidayat, jika suatu perusahaan melakukan IPO, pastinya harus memenuhi syarat yang berstandar nasional dan internasional."Di masa depan saya berharap semua perusahaan berskala besar harus melakukan IPO, termasuk BUMN," ujarnya disela acara peluncuran Indonesia PRIMA (Professionals in Risk Management Assosiation), di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta Rabu (10/1/2007).Negara-negara yang mempunyai tingkat GCG yang baik sudah menerapkan manajemen risiko. Negara tersebut telah menyertakan manajemen risiko dalam sistem manajemen mereka."Untuk di Indonesia sendiri masih harus ada sosialisasi mengenai penerapan manajemen risiko dalam sistem manajemen yang baru. Kadin akan membantu menyosialisasikannya melalui forum-forum di sektor usaha dan nasional," ujarnya.Sulitnya penerapan manajemen risiko di Indonesia, menurut Hidayat, karena tingkat kemajuan dari manajemen Indonesia belum mengarah pada GCG. Namun ada beberapa perusahaan besar yang telah menyertakan calculated risk dalam manajemennya. "Jadi manajemen risiko ini harus ada di semua aspek termasuk transportasi," imbuhnya.Di sisi lain, penerapan manajemen risiko tergantung pada regulasi pemerintah. Jadi pemerintah harus membuat kebijakan yang bisa dihitung oleh manajemen perusahaan dalam membuat proyeksi risiko.
(ddn/ir)