Sederet Alasan Pembentukan LPEI

Sederet Alasan Pembentukan LPEI

- detikFinance
Kamis, 17 Jan 2008 17:36 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR masih terus menggodok pembentukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ada sejumlah alasan kenapa pembentukan LPEI mendesak dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alasan pemerintah membentuk LPEI
melalui UU adalah pertama, sebagai respons terhadap kebutuhan lembaga pembiayaan ekspor. Karena selama ini lembaga pembiayaan ekspor masih didanai secara tradisional melalui perbankan.

Kedua, lembaga pembiayaan atau perbankan selama ini tidak cukup memadai untuk bisa mewadahi kegiatan perdagangan ekspor. Karena selama ini bentuknya dalam Bank Ekspor Indonesia (BEI) yang harus tunduk pada berbagai peraturan UU di bawah perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dia punya keterbatasan," tukas Menkeu usai menyerahkan UU LPEI kepada Pansus DPR, Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).

Ketiga, dengan dibuatnya UU khusus ini maka LPEI nanti akan memiliki kemampuan untuk masuk dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan mendorong ekspor tapi tidak menyalahi aturan perbankan. "Maka perlulah dibuat LPEI ini," imbuhnya.

Keempat, pembentukan LPEI juga nantinya diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

"Karena untuk produk-produk industri apalagi industri manufaktur atau industri strategis itu biasanya sangat membutuhkan lembaga pembiayaan khusus seperti LPEI ini," ujarnya.

Sementara Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan dengan dijadikan LPEI maka BEI tidak lagi terbentur pada aturan pembiayaan perbankan.

"Bank kan ada aturan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) yang diatur oleh BI, sementara LPEI diatur secara khusus dan didanai pemerintah sehingga dia bisa melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh bank," jelasnya.

Fuad meneruskan dengan dibentuknya LPEI maka penetrasi pasar bisa dilakukan lebih jauh dan luas.

"LPEI bisa masuk ke sektor-sektor yang tidak bisa dibiayai oleh bank seperti program-program nasional," ujar Fuad.

(dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads