Persetujuan dari BI yang diterima dalam bentuk surat per tanggal 15 Oktober 2008 ini membuka jalan bagi merger bank pertama yang terjadi di bawah kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP).
"Kami sangat senang dengan keluarnya persetujuan dari regulator perbankan di Indonesia ini. Kami akan segera menyelesaikan proses merger di mana bank hasil penggabungan ini akan menjadi bank terbesar kelima di Indonesia berdasarkan jumlah aset," ujar Dato' Nazir Razak, Group Chief Executive, CIMB Group dalam pengumuman Kamis (16/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui rencana merger tersebut, CIMB Group akan memiliki 58,7% atau 81,3% saham di Bank CIMB Niaga, tergantung dari jumlah pemegang saham yang memilih untuk tetap bergabung dengan bank yang baru ini.
Bank Indonesia juga memberikan persetujuan atas penunjukkan bankir senior, Arwin Rasyid, sebagai Presiden Direktur Bank CIMB Niaga. Arwin sendiri telah menduduki beberapa posisi senior di sektor perbankan nasional, termasuk di antaranya Wakil Presiden Direktur Bank Negara Indonesia (BNI), Presiden Direktur Bank Danamon Indonesia, dan Wakil Presiden Direktur Bank Niaga.
"Kekuatan dari CIMB Niaga dan Lippo yang saling melengkapi, dengan didukung oleh model universal banking yang dimiliki CIMB Group, akan memposisikan bank hasil gabungan ini untuk siap berkompetisi serta berkembang dengan efektif di pasar. Saya percaya dengankemampuan Arwin Rasyid akan membawa bank ini menjadi lebih kuat dan lebih besar serta mencapai kesuksesan yang sangat signifikan," ujar Nazir.
Dengan keluarnya persetujuan dari Bank Indonesia ini, proses merger secara hukum diharapkan dapat selesai pada November 2008, dan proses dari integrasi keseluruhan bisnis bank baru ini diharapkan dapat selesai pada akhir 2009.
Sebelumnya merger dua bank ini ditargetkan efektif per 1 oktober 2008. Namun efektifitas itu ditunda karena adanya perpanjangan periode peralihan saham dan waran LPBN ke CIMB Niaga dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. (ir/qom)