Hal tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar saat mencanangkan pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin (8/3/2010).
"Untuk kedepannya, pengembangan KTM dapat difokuskan untuk menarik investasi dan membuka lapangan kerja baru dengan mengembangkan konsep wirausaha baru di kawasan transmigrasi," kata Muhaimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk KTM Lagita, lanjut Muhaimin, diharapkan dapat mendorong terciptanya sekitar 15.500 orang wirausahawan baru di kawasan transmigrasi.
Wirausahawan baru ini diharapkan akan mampu membantu menciptakan lapangan kerja baru di sektor industri pengolahan pertanian sekitar 2.220 orang, serta sektor-sektor lainnya sekitar 8.850, sehingga total tenaga kerja yang terserap dapat ditargetkan sebanyak 26.570 orang.
Menurut Muhaimin KTM Lagita dirancang menjadi pusat pertumbuhan melalui pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang mempunyai fungsi sebagai pusat kegiatan pertanian berupa pengolahan komoditas pertanian.
Selain itu, KTM Lagita akan dijadikan pusat kegiatan dan pelayanan agribisnis, pemuliaan tanaman unggul, pusat kegiatan pendidikan dan pelatihan di sektor pertanian, industri, dan jasa di Provinsi Bengkulu khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Pembangunan KTM Lagita direncanakan pelaksanaannya selama 5 tahun membutuhkan anggaran sebesar Rp 60 Milyar lebih, yang bersumber dari APBN pemerintah pusat, APBD Kabupaten Bengkulu Utara, APBD Provinsi Bengkulu dan lintas sektor.
Wilayah pengembangan KTM Lagita meliputi 27 Unit Pemukiman Transmigrasi yang sudah diserahkan (PTD) dan pemekaran desanya, 1 Unit Pemukiman Transmigrasi yang sedang dibina (PTA), dan 59 desa-desa sekitar, dengan luasan wilayah 99.251 hektar dan jumlah penduduk sebanyak 158.111 jiwa.
Komoditas unggulan yang dikembangkan adalah kelapa sawit, karet, dan coklat, dengan nilai investasi sebesar Rp 886 miliar. Beberapa investor yang memiliki Hak Guna Usaha dalam kawasan KTM ini diantaranya PT. Perkebunan Nusantara, PT. Agricinal, PT. Pamor Ganda, PT. Mertju Buana, PT. Sandabi, PT. Api Meta Palma
dan lainnya, dengan luasan lahan Hak Guna Usaha lebih kurang 19.412 hektar.
KTM Lagita merupakan salah satu dari 44 KTM di seluruh Indonesia yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP. 293/MEN/IX/2009.
Muhaimin menjelaskan pembangunan KTM-KTM yang dirancang layaknya membangun kawasan transmigrasi yang bernuansa perkotaan, diharapkan terjadi akselerasi perekonomian pedesaan dan terwujudnya kawasan transmigrasi yang mandiri yang memberi peluang investasi dan membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
(hen/qom)