Direktur Jenderal Bea Cukai Thomas Sugijata mengatakan pihaknya mempunyai dua program khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang belakangan marak terungkap di jajaran Kementrian Keuangan.
"Kita mempunyai dua program untuk mereform dengan tujuan mengantisipasi penyimpangan di Bea Cukai agar semuanya menjadi lebih tertib," ujar Thomas di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/4/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Kepala Kantor mengawasi seksi-seksi hingga ke sub-sub seksi. Ini dilakukan supaya seluruh pegawai tidak ada yang tidak diawasi semua mendapatkan pengawasan internal secara khusus," jelas Thomas.
Program kedua, lanjut Thomas yakni Ditjen Bea Cukai telah membentuk tim pengawas khusus untuk memantau secara ketat di 25 titik rawan penyimpangan.
"Tim tersebut yakni Tim Independen Penanggulangan Penyimpangan dari Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal Bea Cukai.Targetnya untuk memantau di 25 titik rawan penyimpangan," paparnya.
Ketika dikonfirmasi perihal laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana tengah melakukan penyidikan terhadap Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Teuku Indrayana, Thomas mengakui belum menerima laporan tersebut.
"Kita belum mengetahui kabar tersebut, dan memang belum mendapatkan info itu," ungkapnya.
Namun Ia mengakui jika Direktorat Teknis dan Kepabeanan sarat dengan penyimpangan.
"Itu termasuk titik terpenting di 25 titik yang rawan penyimpangan. Selain itu Direktorat Perizinan juga salah satu dari 25 titik yang memang perlu pengawasan secara ketat," pungkasnya
(dru/qom)











































