PLTA Asahan III Terganjal Izin, Sumut Terancam Krisis Listrik

PLTA Asahan III Terganjal Izin, Sumut Terancam Krisis Listrik

- detikFinance
Kamis, 13 Mei 2010 13:44 WIB
Medan - Krisis listrik akan kembali menghantui provinsi Sumatera Utara jika pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III tertunda.

"Bisa saja kita sabar menunggu izin dari Gubernur dan tidak membangun PLTA ini sekarang, asalkan masyarakat Sumut bisa terima pada tahun 2013 -2014 Sumut akan alami krisis listrik lagi," kata Direktur Utama PLN Dahlan Iskan di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/5/2010).

Meskipun sejak 1,5 bulan lalu defisit listrik di Sumatera Utara sudah diatasi. Namun menurut Dahlan, jika tidak ada tambahan pasokan listrik dari pembangkit baru maka defisit akan kembali terjadi karena kebutuhan listrik di wilayah itu terus meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penderitaan baru selesai 1,5 bulan, Apa mau menderita seperti itu?" ujar dia.

Untuk itu, PLN akan segera membangun PLTA dengan kapasitas 2x78 Megawatt tersebut, meskipun belum memperoleh izin dari Gubernur Sumatera Utara.

Rencananya peletakan batu pertama pembangunan pembangkit tersebut akan dilaksanakan Jumat (14/5/2010) besok dan BUMN listrik tersebut akan segera membuka tender rekayasa, pengadaan dan kontruksi ( engineering procurement contruction/EPC) pada bulan Juni mendatang.

Dahlan juga berjanji akan memenuhi keinginan Gubernur Sumut agar listrik yang dihasilkan dari pembangkit tersebut dapat memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara.

"Karena ini di Sumatera Utara, maka tidak mungkin dipasok ke Jawa apalagi ke Malaysia. Jadi ini pasti untuk masyarakat Sumut. Kalau ini milik swasta, bisa saja dijual kepada siapapun dan kapanpun," kata dia.

Ia juga menjamin proyek ini akan cepat selesai jika dikerjkan oleh perusahaan yang dipimpinnya tersebut. Pasalnya selain telah menyelesaikan studi kelayakan dan desainnya, PLN juga telah mendapatkan pinjaman lunak dari Japan Bank for International Coorporation (JBIC) sebesar US$ 420 juta dengan jangka waktu 40 tahun dan  bunga 0,7 persen per tahun.

PLN mengaku telah memiliki izin AMDAL sehingga proyek ini bisa cepat diproses.

"Jadi kalau PLN yang kerjakan bisa lebih cepat. Kalau ditangani swasta kan harus studi lagi, desain lagi, belum cari pendanaannya. Kalau kita mulai hari ini, tiga tahun lagi sudah selesai," jelasnya.

Seperti diketahui, pembangunan PLTA yang telah digulirkan sejak tiga tahun lalu tersebut, hingga kini masih terkendala izin dari Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Perizinan malah diberikan kepada perusahaan swasta PT Badzra Daya Sentra Nusa yang mengembangkan PLTA Asahan 1.

Belakangan diketahui,  perusahaan tersebut belum memiliki AMDAL sebagai syarat pemberian berbagai izin, baik izin prinsip maupun izin lokasi. Saat ini daya mampu pembangkit di Sumut sebesar 1.233 MW, sedangkan beban puncaknya 1.063 MW.



(epi/qom)

Hide Ads