Menurut penjelasan dari Bursa Malaysia yang dikutip dari The Star, Kamis (29/7/2010), Bakrie akan membayar tunai saham PLUS tersebut dalam kurun waktu 3 bulan setelah kesepakatan atau setelah pemerintah Indonesia menyetujui transfer saham CCTW.
Dana dari hasil penjualan saham tersebut rencananya akan digunakan PLUS untuk ekspansi usahanya dan juga belanja modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CCTW diumumkan sebagai pemenang tender proyek tol Cimanggis-Cibitung pada 17 September 2007. Namun karena adanya berbagai kendala, kesepakatan konsensi jalan tol itu belum dieksekusi.
Ruas tol Cimanggis-Cibitung merupakan satu dari 24 ruas tol mangkrak yang sedang dievaluasi pemerintah. Hingga kini, CCTW selaku pemegang konsesi belum menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan pemerintah. Padahal, CCTW telah dibentuk pada 27 Februari 2008, sedangkan pengumuman pemenang tender dilakukan pada 17 September 2007.
Dalam rencana awal, total investasi jalan tol Cimanggis-Cibitung diperkirakan mencapai Rp 3,2 triliun. CCTW wajib menyetor dana Rp 952 miliar (30%). Sisanya Rp 1,85 triliun (70%) akan dibiayai pinjaman bank.
Bakrie Brothers selaku pemilik 15% saham CC Tollways wajib menyetor dana Rp 142,8 miliar, sedangkan PLUS Expressways Rp 571,2 miliar (60%). Sisa dana Rp 238 miliar akan dibayar oleh PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) sebagai pemegang 25% saham CCTW. (qom/dnl)