Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto mengaku hanya sekitar 20 orang karyawan yang tidak setuju, selebihnya menyetujui mekanisme pembayaran pesangon sesuai keputusan perusahaan.
"Tentang tuntutan karyawan ter-PHK dapat dijelaskan bahwa kami telah PHK sekitar 200-an karyawan. Dan yang keberatan atas pembayaran pada Januari 2012 sesuai jatuh tempo MSN hanya sekitar 20-an karyawan dan ini menuntut," ujar Timoer kepada detikFinance di Jakarta, Senin (30/5/2011)..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sejumlah karyawan Bakrie Life yang di-PHK menggugat perusahaan karena memberikan pesangon yang dinilai tak sesuai ketentuan pemerintah.
(dru/qom)