Demikian disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina M. Harun kepada detikFinance, Senin (27/6/2011).
"Akan naik 10% dari harga sekarang Rp 7.355 per kg. Naiknya kalau nggak akhir bulan ini atau awal Juli nanti," ujar Harun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harun mengatakan, Pertamina sudah menanyakan pemegang saham soal kerugian yang terus diderita Pertamina dari penjualan elpiji 12 kg dan 50 kg.
"Dari pemegang saham, kita disuruh melakukan exercise harga, dan pemegang saham sudah memberikan sinyal lampu hijau, jadi sebenarnya boleh dinaikkan," katanya.
Sementara untuk elpiji 12 kg kenaikan harganya masih ditahan Pertamina karena masih belum ada restu dari pemerintah dan DPR.
Di tempat terpisah, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan hal berbeda. Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan soal kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg. "Sekarang kebijakan menaikkan harga belum," kata Mustafa di kantor Menko Perekonomian hari ini.
Meskipun begitu, Mustafa mengatakan, kenaikan harga elpiji 50 kg itu merupakan aksi korporasi, jadi pemerintah tidak leluasa untuk mengatur elpiji 50 kg yang memang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
(dnl/qom)











































