Kurang Pengawas Bank, BI Akui Masih Punya Kelemahan

Kurang Pengawas Bank, BI Akui Masih Punya Kelemahan

- detikFinance
Selasa, 28 Jun 2011 18:08 WIB
Jakarta - Direktorat Pengawasan Bank di Bank Indonesia (BI) masih kekurangan personel untuk mengawasi kegiatan perbankan di Indonesia. Akibatnya, kelemahan pengawasan masih terjadi.

Demikian disampaikan Direktur Direktorat Pengawasan Bank II, Endang Sedyadi dalam diskusi yang diadakan di kantornya, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

"Bicara kelemahan, kita memang tidak bleh Jumawa (sombong). Memang kita ada kelemahan, karena bank yang kita awasi ada 121 bank. Itu belum kantor cabang yang banyak di Indonesia," akunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endang juga menambahkan, kelemahan pengawasan disebabkan karena keterbatasan sampling bank yang diawasi. Selain itu, rasio antara jumlah pegawai pengawasan dengan jumlah bank dan kantor cabang yang diawasi. "Dibandingkan dengan Jerman, kita masih kalah jauh antara jumlah pengawasannya dan bank," timpalnya.

"Kita sempat terkendala juga dengan penambahan pegawai karena adanya OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jumlah kita kurang untuk mengecek ke bank. Karena ada yang bilang kan nanti sudah ada OJK? Jumlah kita kurang, jadi jangkauan kita terbatas," terang Endang.

Endang menjelaskan, kebutuhan pegawai di Direktorat Pengawasan Bank (3 direktorat pengawasan bank) sejumlah 180, jadi masing-masing direktorat ada 60 pengawas. Juga untuk pengawasan bank syariah dan BPR masing-masing 60 pengawas.

"Namun masalahnya bukan terhambat karena OJK, tapi ada kecenderungan pengalihan di situ," katanya.

Aspek pengawasan dalam bank menurutnya sangatlah rumit. Direktorat pengawasan bank dituntuk untuk memahami bank, bisnis bank, seluk beluk bank, kondisi finansialnya, neraca rugi laba, kreditnya, debiturnya, dan harus lebih dulu dari kemajuan bank.

"Idealnya, kita butuh banyak pengawas, jadi dihitung berdasarkan rasio beban tugasnya mengingat kompleksitas bisnis si bank," ujar Endang.

(nrs/dnl)

Hide Ads