Demikian disampaikan Direktur Direktorat Pengawasan Bank II, Endang Sedyadi dalam diskusi yang diadakan di kantornya, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
"Bicara kelemahan, kita memang tidak bleh Jumawa (sombong). Memang kita ada kelemahan, karena bank yang kita awasi ada 121 bank. Itu belum kantor cabang yang banyak di Indonesia," akunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sempat terkendala juga dengan penambahan pegawai karena adanya OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jumlah kita kurang untuk mengecek ke bank. Karena ada yang bilang kan nanti sudah ada OJK? Jumlah kita kurang, jadi jangkauan kita terbatas," terang Endang.
Endang menjelaskan, kebutuhan pegawai di Direktorat Pengawasan Bank (3 direktorat pengawasan bank) sejumlah 180, jadi masing-masing direktorat ada 60 pengawas. Juga untuk pengawasan bank syariah dan BPR masing-masing 60 pengawas.
"Namun masalahnya bukan terhambat karena OJK, tapi ada kecenderungan pengalihan di situ," katanya.
Aspek pengawasan dalam bank menurutnya sangatlah rumit. Direktorat pengawasan bank dituntuk untuk memahami bank, bisnis bank, seluk beluk bank, kondisi finansialnya, neraca rugi laba, kreditnya, debiturnya, dan harus lebih dulu dari kemajuan bank.
"Idealnya, kita butuh banyak pengawas, jadi dihitung berdasarkan rasio beban tugasnya mengingat kompleksitas bisnis si bank," ujar Endang.
(nrs/dnl)