Anak Usaha Astra Dapat Restu Menteri Hukum dan HAM

Anak Usaha Astra Dapat Restu Menteri Hukum dan HAM

- detikFinance
Rabu, 06 Jul 2011 10:51 WIB
Anak Usaha Astra Dapat Restu Menteri Hukum dan HAM
Jakarta - Anak Usaha PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), PT Astra Visteon Indonesia yang memproduksi electronic instrument clusters mendapat restu pendirian usaha dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham).

Menurut Direktur AUTO Robby Sani dengan adanya pengesaham secara hukum dari pemerintah itu maka portofolio anak perusahaan perseroan dan Grup Astra mengalami penambahan.

"Izin dari Menkumham ini didapat pada tanggal 9 Juni lalu," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Astra Visteon merupakan perusahaan patungan AUTO dengan Visteon Corporation, pemasok sistem otomotif di dunia. Komponen yang diproduksi anak usaha patungan itu nantinya akan memasok electronic instrument clusters kepada produsen otomotif utama di Indonesia.

Perusahaan patungan ini berlokasi di Citeureup, Bogor, dan dijadwalkan untuk memulai produksi pada kuartal pertama tahun 2012, dengan kepemilikan saham 50:50 antara kedua belah pihak.

Berfokus pada instrument cluster untuk aplikasi kendaraan roda dua dan roda empat, usaha patungan baru ini akan memasok ke produsen kendaraan baik domestik maupun global yang berbasis di Indonesia.

Selama ini Visteon memasok produsen kendaraan roda dua di Thailand dan India, sementara Astra Otoparts memiliki penguasaan pasar dan jaringan di pasar domestik.


(ang/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads