"Suspensi saham perseroan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai hingga pengumuman lebih lanjut," kata Pjs Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Jumat (8/7/2011).
Sebelumnya, BEI mencabut suspensi PSDN pada perdagangan Rabu 6 Juli 2011, sahamnya ditutup naik 50 poin (24,39%) ke Rp 255 per lembar dengan volume transaksi yang tipis, hanya 26 lot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara kumulatif terjadi peningkatan harag yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp 240 per saham atau 320% dari harga penutupan sebesar Rp 75 per saham pada 6 Juni 2011 menjadi Rp 315 pada 7 Juli 2011.
(ang/qom)











































