Jasa Kustodian BRI Kelola Dana Rp 34 Triliun

Jasa Kustodian BRI Kelola Dana Rp 34 Triliun

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 25 Jul 2011 15:12 WIB
Jasa Kustodian BRI Kelola Dana Rp 34 Triliun
Jakarta -

Dana kelolaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di jasa kustodian mencapai Rp 34,5 triliun. Angka ini naik lebih dari dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir, pada 2008, dana kelolaan kustodian BRI baru sekitar Rp 13,5 triliun.

Menurut Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali, kustodian BRI didukung oleh sistem teknologi informasi (TI) yang untuk pengadministrasian surat berharga nasabah serta penyelesaian transaksi surat berharga melalui sistem yang terkoneksi dengan Bank Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Nasabah juga dapat mengakses portofolio surat berharga yang dititipkan di Kustodian BRI melalui sistem Client Information Module," kata Ali dalam siaran pers perseroan, Senin (25/7/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasa kustodian telah menjadi salah satu layanan Bank BRI selama 15 tahun. Bank BRI juga merupakan bank kustodian pertama dalam penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).

Guna menjaga kepercayaan nasabah, pihaknya juga memberikan standard operating procedure (SOP) dalam proses penitipan, pengadministrasian, dan pengelolaan surat berharga.

"Ini merupakan komponen pendukung terciptanya sistem pengawasan untuk menjaga keamanan harta titipan milik nasabah," katanya.
 
Jasa kustodian telah menjadi salah satu layanan Bank BRI selama 15 tahun. Bank BRI juga merupakan bank kustodian pertama dalam penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).

Kustodian BRI bekerjasama dengan manajer investasi (MI) dengan seluruh jaringan kerja BRI yang tersebar baik di dalam maupun luar negeri. Saat ini seluruh unit kerja Bank BRI mulai dari Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, Kantor Unit dan Kantor Teras telah terkoneksi secara Realtime Online, termasuk dengan sentral Kustodian BRI untuk mendukung pelayanan surat-surat berharga ritel seperti ORI, Sukuk, dan Reksa dana.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads