Demikian disampaikan oleh Bank Indonesia dalam pengumumannya yang dikutip detikFinance, Jumat (12/8/2011).
Dalam pengumumannya, layanan kas BI adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Hari Jumat, 26 Agustus 2011, jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam dan seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS;
- Hari Senin s/d Jumat, 29 Agustus s/d 2 September 2011, Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS tidak beroperasi;
- Hari Senin dan Selasa pada 5 dan 6 September 2011, jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam dan seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS;
- Hari Rabu, 7 September 2011, sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.
Pada Senin-Jumat pada 29 Agustus hingga 2 September 2011 seluruh kegiatan SKNBI ditiadakan. Pada Senin 5 September 2011 seluruh kegiatan SKNBI diadakan kecuali Jakarta Kliring Pengembalian H+1 Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Kegiatan SKNBI baru akan berjalan dengan normal kembali pada Rabu 7 September 2011.
Sebelumnya, pasar modal Indonesia juga menetapkan libur hari Lebaran tahun ini mulai 27 Agustus hingga 5 September. Jam perdagangan terakhir aktif di 26 Agustus 2011 sebelum hari raya Idul Fitri.
(dnl/qom)











































